Manajemen Risiko
Perseroan dipengaruhi oleh risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas. Manajemen mengawasi pengelolaan risiko atas risiko-risiko tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa aktivitas keuangan dikelola sesuai kebijakan dan prosedur yang tepat dan risiko keuangan diidentifikasi, diukur dan dikelola sesuai dengan kebijakan dan risk appetite. Manajemen menelaah dan menyetujui kebijakan pengelolaan risiko-risiko sebagaimana dirangkum di bawah ini:
Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan tingkat suku bunga pasar. Risiko tingkat suku bunga Perseroan terutama timbul dari pinjaman. Perseroan terpengaruh risiko perubahan suku bunga pasar terutama terkait dengan pinjaman bank jangka panjang dengan suku bunga yang akan ditelaah secara berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar.
Risiko Nilai tukar Mata Uang Asing
Risiko nilai tukar mata uang asing adalah risiko perubahan nilai wajar arus kas di masa datang dari suatu instrumen keuangan yang berfluktuasi sebagai akibat perubahan nilai tukar mata uang asing yang digunakan oleh Perseroan. Mata uang pelaporan Perseroan adalah Dolar Amerika Serikat. Eksposur Perseroan terhadap fluktuasi nilai tukar relatif kecil karena mata uang pelaporan Perseroan adalah Dolar Amerika Serikat dan kebanyakan biaya juga dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
Risiko Harga Komoditas
Perseroan terkena dampak risiko harga yang diakibatkan oleh pembelian bahan baku utama. Harga bahan baku tersebut terutama dipengaruhi oleh harga komoditas minyak mentah di pasar dunia. Perubahan harga komoditas minyak dunia mempengaruhi settlement price atas pembelian bahan baku yang pada akhirnya mempengaruhi saldo utang usaha sehubungan dengan pembelian bahan baku. Perseroan tidak memiliki mekanisme atau prosedur formal untuk mengurangi risiko yang berasal dari harga komoditas di atas.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah suatu risiko yang dapat terjadi dimana pendapatan jangka pendek tidak dapat menutupi pengeluaran jangka pendek. Perseroan mengelola profil likuiditasnya untuk dapat mendanai pengeluaran modalnya dan mengelola pinjaman yang jatuh tempo dengan mengatur kecukupan kas dan ketersediaan pendanaan melalui jumlah fasilitas kredit berkomitmen yang cukup. Selain itu, Perseroan juga secara rutin mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus kas aktual untuk mengatasi dampak dari fluktuasi arus kas, termasuk jadwal jatuh tempo liabilitas jangka panjang dan terus menelaah kondisi pasar keuangan.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko kerugian yang dihadapi Perseroan sebagai akibat wanprestasi dari para pelanggan. Kebijakan manajemen dalam mengantisipasi risiko kredit yang timbul dari pelanggan ini adalah sebagai berikut:
- Perseroan hanya akan melakukan hubungan usaha dengan pelanggan yang dapat dipercaya dan terbukti memiliki sejarah kredit yang baik. Sedangkan bagi pelanggan yang memiliki sejarah kredit yang kurang baik, Perseroan melakukan penjualan dengan sistem Cash Before Delivery (CBD);
- Mempunyai kebijakan untuk penjualan kredit dan semua pihak ketiga yang akan melakukan perdagangan secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit;
- Memberikan batasan atau plafon kepada pihak ketiga yang akan melakukan perdagangan kredit dengan Perseroan sebesar jaminannya;
- Perseroan memiliki kebijakan dimana batasan kredit untuk pelanggan tertentu seperti, mengharuskan pelanggan untuk memberikan jaminan bank; dan
- Melakukan pemantauan atas jumlah piutang secara terus menerus untuk mengurangi risiko piutang tidak tertagih.
Perseroan meminimalkan risiko kredit aset keuangan seperti kas dan setara kas dengan mempertahankan saldo kas minimum dan memilih bank yang berkualitas untuk penempatan dana. Kebijakan manajemen risiko yang diambil sudah berjalan dengan cukup baik dan efektif dalam mengelola risiko-risiko yang mungkin terjadi.